PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah kini sedang melakukan evaluasi pelaksanaan pajak PPnBM 0 persen.
Karena mendongkrak penjualan mobil di Indonesia, ada wacana bahwa kebijakan ini akan segera diperluas.
Tak hanya mobil 1.500 cc saja, kendaraan dengan kubikasi mesin 2.500 cc juga nantinya akan kena efek PPnBM 0 persen.
Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui hal ini setelah melihat kesuksesan PPnBM 0 persen.
Baca Juga: Andin Sadar Tak Mudah Jadi Seorang Aldebaran, Ikatan Cinta Rabu 17 Maret 2021
Baca Juga: Dinilai Miskinkan Petani, Rizal Ramli Desak Pemerintah Hapus Kuota Impor dan Ganti Sistem
Tetapi, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajukan syarat jika mobil 2.500 CC mau diberi diskon.
Syarat tersebut adalah mobil yang kena diskon harus memiliki mayoritas komponen yang dibuat secara lokal.
"Asalkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN)-nya 70 persen. Itu mungkin bisa jadi pertimbangan," tutur Sri Mulyani dalam keterangannya.
Jika memang benar kebijakan ini diberlakukan dengan kriteria seperti itu, maka ada tiga mobil 2.500 cc di Indonesia yang akan kena efek PPnBM 0 Persen.