kievskiy.org

Jangan Kaget, Andai Terealisasi PPnBM 0 Persen Harga Toyota Fortuner Turun hingga Rp200 Juta

New Toyota Fortuner
New Toyota Fortuner /Dok TAM Dok TAM

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah sedang mengkaji perluasan pemberian pajak PPnBM 0 persen untuk mobil baru.

Tak hanya untuk mobil dengan mesin 1.500 CC saja, kedepennya aturan ini diisukan akan diberikan pada mobil berkapasitas mesin 2.500 CC.

Tetapi agar mendapatkan potongan harga dari kebijakan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan syarat tertentu.

Syarat tersebut adalah mobil yang diberikan insentif PPnBM 0 persen harus memiliki angka tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) lebih dari 70 persen.

Baca Juga: BPOM: Selama Investigasi Pembekuan Darah, Vaksin AstraZeneca Tak Boleh Digunakan

Baca Juga: Mengaku Diseret Ikut KLB Demokrat di Deli Serdang, Marzuki Alie: Akhirnya Saya Nyemplung

Jika melihat kebijakan ini, maka dua tipe mobil Toyota seperti Innova dan Fortuner akan kena diskon.

Diskon yang diberikan pun akan cukup besar mengingat kedua mobil ini mendapatkan PPnBM yang cukup tinggi.

Sebagai contoh, Toyota Fortuner untuk varian termurahnya dijual dengan harga Rp 512 jutaan.

Dengan tarif PPnBM nya 20 persen, maka mobil ini akan mendapat pengurangan harga hingga Rp 102,4 juta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat