PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah memberlakukan kebijakan relaksasi pajak untuk industri otomotif mulai Maret 2021.
Hal ini terwujud dalam peraturan PPnBM 0 persen dan diskon PPnBM yang diberikan untuk mobil bermesin 1.500 hingga 2.500 CC.
Adanya kebijakan ini dikatakan pemerintah berhasil mendongkrak penjualan mobil. Hal itu pun diakui oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca Juga: Audiensi Musisi Indonesia: Mencari Solusi Konstruktif Industri Musik
Baca Juga: Brasil Selidiki Laporan Penukaran Vaksin Covid-19 dengan Emas Ilegal
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Dalam acara pembukaan Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) Hybrid 2021, Jokowi menjelaskan menerima laporan adanya kenaikan penjualan mobil di Indonesia berkat relaksasi PPnBM.
Menurutnya, dari laporan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, penjualan mobil di Indonesia naik hingga sampai 190 persen.
"Kata Menteri Perindustrian, ada kenaikan purchase order hingga angka 190 persen. Artinya ini (mobil) harus inden, artinya yang memproduksi mobil mulai kewalahan. Artinya juga industri otomotif sudah bangkit kembali," katanya lagi.