PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah berputar haluan soal izin aktivitas mudik lokal di masa Lebaran 2021.
Sempat mengizinkan adanya mudik lokal yang dilakukan masyarakat di suatu wilayah, kini pemerintah melarang segala bentuk mudik yang dilakukan oleh masyarakat.
Larangan ini berlaku untuk aktivitas mudik lokal di wilayah aglomerasi.
Hal ini disampaikan oleh juru bicara tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19), Wiku Adisasmito.
Baca Juga: Jemaah Ahmadiyah Tolak Penutupan Paksa Masjid di Cilawu oleh Pemkab Garut
Wiku menjelaskan penyebab berubahnya kebijakan ini ialah sudah masuknya mutasi baru Covid-19 dari India ke Indonesia.
"Untuk memecah kebingungan masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apapun bentuk mudik.
"Baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/aglomerasi," kata Wiku Adisasmito pada Jumat, 7 Mei 2021.
Tetapi Wiku menjelaskan hal itu tidak menjadikan aktivitas di wilayah aglomerasi jadi terlarang.
Baca Juga: Berulah Lagi, Meghan Markle Marah dan Merasa Dilecehkan oleh Pangeran Charles