PIKIRAN RAKYAT - MotoGP Indonesia 2022 memiliki permasalahan yang cukup besar sebelum dilaksanakan bulan Maret 2022 nanti.
Pasalnya, baru-baru ini pemerintah mendapatkan surat teguran dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terkait kondisi olahraga di Indonesia.
Dalam surat tersebut, Indonesia disebut oleh (WADA) tak layak untuk menggelar olahraga internasional dalam bentuk apapun.
Hal itu dikarenakan, Indonesia, dan beberapa negara lainnya seperti Korea Utara, Thailand, dan lainnya belum memenuhi standar antidoping.
Terkait tidak dipenuhinya standar dari WADA tersebut, Indonesia terancam sanksi dan tak boleh mengibarkan dan membawa nama negara untuk mengizinkan kejuaraan dalam bentuk apapun.
Dikarenakan munculnya surat ini, bukan hanya ajang balap MotoGP Indonesia 2022 saja yang terancam batal.
Perlu diketahui kalau Indonesia akan menggelar beberapa event olahraga internasional dalam waktu mendatang.
Untuk yang paling dekat, sebut saja Sirkuit Mandalika akan mulai menggelar debut balapan internasionalnya melalui ajang World Superbike (WSBK) pada 19-21 November 2021 nanti.