PIKIRAN RAKYAT - Rusia baru saja mengalami musibah menjelang ajang olahraga terbesar di dunia ditampilkan.
Rusia harus menjalani sanksi pelarangan tampil di Olimpiade Tokyo 2020 dan Piala Dunia pada 2022.
Keputusan ini dikeluarkan setelah Badan Anti-Doping Dunia (WADA) memberlakukan pengecualian empat tahun karena Rusia gagal mematuhi aturan pengujian narkoba.
Baca Juga: Dua Kali Masuk Penjara, Kriss Hatta : Gapapa, Bentar Lagi Pulang Lah
WADA memutuskan Rusia tidak diizinkan untuk menguji atletnya sendiri atau berpartisipasi dalam Olimpiade.
Bukan hanya itu, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi WADA, lagu kebangsaan Rusia tidak boleh dilantunkan saat pertandingan diselenggarakan.
Ini adalah konsekuensi yang harus diterima Rusia karena melakukan doping saat pemeriksaan atlet dilakukan.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Kepada Calon ASN dari PKN STAN: Tolong Jaga Uang Negara
Langkah WADA untuk melarang Rusia datang setelah Negara Beruang Merah itu diduga memanipulasi data yang diberikan kepada WADA dari laboratorium anti-doping Moskow pada Januari 2019.