kievskiy.org

Soal Penerapan Ganjil Genap di Jalan Tol saat Nataru, Pemerintah Pastikan Aturan Batal

Ilustrasi ganjil genap.
Ilustrasi ganjil genap. /Fakhri Hermansyah ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT- Pemerintah resmi membatalkan aturan ganjil genap yang akan berlaku di jalan tol pada masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Pembatalan ini diumumkan satu hari jelang pelaksanaannya pada Senin, 20 Desember 2021.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi menyatakan pemerintah sudah menyiapkan aturan lainnya meskipun ganjil genap resmi dibatalkan.

Selain itu, Budi juga menyatakan kalau aturan ganjil genap bisa saja diberlakukan tetapi secara situasional sesuai fakta di lapangan.

Baca Juga: Pengembangan Panas Bumi di Indonesia Terus Dilakukan demi Tekan Emisi Karbon

"Namun, demikian ini (ganjil genap) akan sangat situasional. Jadi tergantung dengan kebutuhan di lapangan," ucap Budi pada konfrensi pers virtual Senin, 20 Desember 2021.

Kemenhub sudah menyiapkan sejumlah aturan pengganti kebijakan ganjil genap di jalan tol.

Kemenhub untuk saat ini merekomendasikan adanya aturan manajemen rekayasa lalu lintas.

Hal tersebut meliputi penerapan contra flow, sistem one way (satu arah), dan bisa saja aturan ganjil genap.

Baca Juga: Roundup: Kronologi Lengkap Sopir Taksi Online Perkosa Perawat, Berawal Curhat hingga Diminta Ruqyah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat