kievskiy.org

Perhatian! Ganjil Genap Jalan Tol saat Nataru Bukan Dibatalkan, Polda Metro Jaya Beri Penjelasan

Dokumentasi: Sistem ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dokumentasi: Sistem ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu terakhir sempat ramai pemberitaan adanya kebijakan ganjil genap di jalan tol yang akan diberlakukan saat sedang Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Tetapi baru beberapa hari bergulir, aturan ganjil genap jalan tol yang tadinya akan diberlakukan ini malah dibatalkan oleh pemerintah.

Kebijakan dibatalkan karena menurut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ganjil genap di jalan tol akan diberlakukan secara situasional.

Setelah keterangan dari Kemenhub tersebut dikeluarkan, kini giliran Polda Metro Jaya yang memberikan tanggapan soal ganjil genap jalan tol ini.

Baca Juga: Muktamar NU ke-34 Dimulai, Keunggulan Said Aqil Diungkap Yenny Wahid: Dia Punya Keistimewaan

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono memberikan penjelasan soal aturan tersebut.

Ia menyebutkan kalau ganjil genap jalan tol bukan dibatalkan. Menurutnya aturan tersebut bahkan belum disahkan hingga saat ini.

"Enggak jadi batal. Itu kan baru wacana. Belum diputuskan tetapi viral di media sosial empat ruas tol itu.

"Baru wacana jadi belum diputuskan," ujarnya menjelaskan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 23 Desember 2021.

Baca Juga: Hartawan Ternyata Sembrono pada Jenazah Ibunda Andin hingga Pilih Kepentingan Aldebaran, Sinopsis Ikatan Cinta

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat