kievskiy.org

Simak Lokasi Lengkap Jalan Tol yang Dipasang Tilang Elektronik, Melanggar Siap-siap Rp500 Ribu Melayang

Ilustrasi tilang elektronik.
Ilustrasi tilang elektronik. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

PIKIRAN RAKYAT - Korlantas Polri akan mengenalkan aturan baru terkait kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) yang dikenal juga sebagai tilang elektronik di tahun 2022.

Kamera tilang elektronik ini nantinya akan dipasangkan pada jalan-jalan tol mulai tahun 2022.

Ada dua sasaran dari pemasangan kamera tilang elektronik di jalan tol jalan tol ini.

Kamera akan menyasar mobil-mobil yang terlalu kencang (overspeed) dan membawa barang terlalu banyak (overload).

Baca Juga: Diawasi Xi Jinping, Menlu China Telepon Menlu AS, Beri Perintah Baru Soal Rusia-Ukraina

Untuk lokasinya, di mana kamera tilang elektronik jalan tol tersebut akan dipasang?

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Minggu, 6 Maret 2022, ada sebanyak 22 kamera dipasang di seluruh tol Indonesia.

8 kamera akan dipasang di wilayah Jabodetabek dan juga Bandung.

"Kami memasang 6 kamera di Jawa Timur sampai ke Jakarta dengan kamera speedcam. Ini untuk mengawasi kecepatan mobil yang melaju di jalan tol," ujar Kasubdit Gakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan.

Baca Juga: Status Lajang Ternyata Bisa Punya Kartu Keluarga Sendiri, Cek Syaratnya dari Kemendagri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat