PIKIRAN RAKYAT - Pihak kepolisian memastikan akan memberlakukan kembali kebijakan one way (satu arah) di saat arus balik Lebaran 2022.
Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada Jumat, 6 Mei 2022 alias H+4 Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Karena hal tersebut, pihak kepolisian meminta agar masyarakat benar-benar memanfaatkan kebijakan dari pemerintah ini.
Pasalnya one way dipercaya akan bisa memecahkan kepadatan saat arus balik Lebaran 2022 ke DKI Jakarta.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Rabu, 4 Mei 2022, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo meminta para pemudik menyesuaikan jadwal kepulangannya dengan kebijakan one way.
"Bagi masyarakat yang akan kembali ke Jakarta. Silahkan sesuaikan dengan jadwal one way yang sudah kita siapkan," tuturnya menjelaskan.
Sambodo melanjutkan agar para pemudik yang merasa lelah dalam perjalanan bisa memanfaatkan rest area untuk istirahat sejenak.
Ini dilakukan agar perjalanan arus balik ke daerah DKI Jakarta bisa dilakukan dalam kondisi prima.
Baca Juga: Reaksi Nassar Mendengar Sang Abah Ingin Bertemu Anaknya dari Muzdalifah: Insya Allah Ada Waktunya