kievskiy.org

Libur Lebaran Usai, Layanan SIM dan STNK Kembali Buka Hari Ini

Ilustrasi perpanjangan STNK 5 tahun.
Ilustrasi perpanjangan STNK 5 tahun. /Pikiran Rakyat/Aldiro Syahrian

PIKIRAN RAKYAT - Libur bersama pemerintah untuk hari raya Lebaran 2022 telah usai pada Senin, 9 Mei 2022 hari ini.

Setelah diliburkan selama 10 hari penuh, para pekerja kini harus kembali masuk kantornya masing-masing.

Hal tersebut membuat pelayanan dari pemerintah dan kepolisian kembali dibuka. Salah satunya gerai layanan SIM dan STNK.

Mulai Senin, 9 Mei 2022, gerai layanan SIM dan STNK kembali dibuka di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Bukan Kaleng-kaleng, Raffi Ahmad Melongo Lihat Aksi Rayyanza saat Tunjukan Bakatnya: Sudah Jago

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari NTMC Polri pada Senin, 9 Mei 2022, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi menyatakan layanan SIM dan STNK akan kembali beroperasi setelah Operasi Ketupat 2022 usai.

"Dengan diselesaikannya Operasi Ketupat 2022 mulai Minggu 8 Mei 2022 persisnya. Kami laporkan kepada Kapolri tentunya, pelayanan bagi kegiatan untuk masyarakat seluruhnya kami akan buka," ucap Firman Shantyabudi dalam keterangan resmi Senin, 9 Mei 2022.

Korlantas Polri sempat memberhentikan layanan SIM dan STNK selama libur Lebaran 2022.

Berdasarkan aturan Surat Telegram Kapolri yang ditujukan pada Kapolda dengan nomor ST/785/IV/YAN.1.1/2022 mengenai petunjuk dan arahan pelayanan SIM pada hari raya Idul Fitri 1443 H, Layanan SIM dan STNK berhenti sejak tanggal 29 April-8 Mei 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat