kievskiy.org

Arahan Khusus Jokowi ke Luhut Binsar: Tolong Mobil Dinas Pemerintah Diganti Jadi...

Presiden Jokowi (kiri)
Presiden Jokowi (kiri) /BPMI Setpres/Lukas

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan arahan khusus kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Arahan spesial ini terwujud dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 yang baru saja dikeluarkan.

Dalam Inpres tersebut, Jokowi meminta Luhut agar memimpin program percepatan ekosistem elektrifikasi di Indonesia.

Salah satunya, Jokowi meminta Luhut agar segera mengganti seluruh mobil dinas pemerintah menjadi mobil listrik.

Baca Juga: Thariq Halilintar Bongkar Kesibukan dan Jalinan Asamara dengan Fuji: Lebih Menantang

"Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas pokok, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah menggantikan kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah saat ini," ujar Jokowi dalam diktum pertama Inpres Nomor 7 Tahun 2022.

Dari aturan ini, diketahui semua mobil dinas baik di daerah pusat atau operasional nantinya akan diganti menjadi mobil listrik.

Jokowi juga meminta agar segera disusun soal regulas, alokasi anggaran, dan hal-hal lainnya yang bisa mempercepat proses pergantian mobil dinas menjadi mobil listrik tersebut.

Baca Juga: Pertamax dan Pertalite Bakal Dihapus, Harga BBM Termurah Indonesia Dijual Mulai Rp15.000?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat