kievskiy.org

Polda Metro Jaya Tambah 73 Titik Kamera ETLE, Ini Sebarannya

Ilustrasi tilang elektronik.
Ilustrasi tilang elektronik. /Antara/ Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menambah 73 titik kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) dalam waktu dekat.

Penambahan dari kamera ETLE yang dikenal juga sebagai tilang elektronik ini akan dilakukan di sejumlah ruas jalan protokol yang ada di daerah ibukota Jakarta.

Bekerja dengan sistem kecerdasan buatan (artificial inteligence/AI), kamera ETLE ini akan mengawasi pelanggaran lalu lintas selama 24 jam.

Terkait hal tersebut, di mana saja titik kamera ETLE terbaru ini akan dipasangkan?

Baca Juga: Anggaran Kemhan dan TNI 2023 Minta Ditambah, Jadi Rp130 Triliun

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Senin, 26 September 2022, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengungkap alasan mengapa memberikan penambahan titik kamera ETLE.

"Wilayah Jakarta Raya ini kan seluruh ruas jalan 1 x 24 jam ada aktivitas masyarakat, sehingga selama ada aktivitas masyarakat itu kamera ETLE ini akan dipasang secara menyeluruh," ujar Latif Usman menjelaskan.

Adapun sebaran 73 titik tersebut di antaranya Bundaran Senayan Ratu Plaza, flyover Thamrin ke Sudirman, Simpang Sarinah Bawaslu, dan Simpang Kota Tua, Simpang Istana Negara, Simpang Kebon Sirih, Simpang Pancoran, dan Simpang Tomang.

Kemudian Simpang Halim Lama, Simpang Cempaka Putih, Simpang tugu Tani dari arah Senen, Depan Halte Setia Budi 2 arah, Jalan Juanda-Depok, Jl Martadinata-Cikarang, Jalan Sultan Iskandar Muda-Pondok Indah, Jl Jend Gatot Subroto,Semanggi, dan Setiabudi-Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sulanjana Calling! Ribuan Viking Kembali Geruduk Graha Persib Rabu Besok, Ini yang Mereka Tuntut

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat