PIKIRAN RAKYAT - Satu tahun yang lalu, Pemerintah Jakarta memberikan sebuah solusi untuk menyelesaikan permasalahan macet yang selalu menghantui daerah Ibukota.
Pemerintah bekerjasama dengan Dishub DKI Jakarta membuat sistem aturan Ganjil Genap pada September 2019 lalu.
Aturan ini membuat jumlah populasi kendaraan yang ada di Kota Jakarta bisa dikurangi persebarannya.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Kawasaki Rilis Tanggal Peluncuran ZX-25R
Hal itupun mulai dirasakan positif berdasarkan hasil dari evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah.
"Efek aturan Ganjil Genap terasa positif bagi lalu lintas yang ada di Kota Jakarta.
"Ada beberapa indikator yang berubah menjadi lebih baik ketika aturan ini (ganjil genap) diberlakukan," jelas Kepala Dinas Perhubungan Prov DKI Jakarta, Syahrin Liputo pada Sabtu (27/6).
Baca Juga: Komunitas Motor Honda Dipertemukan Secara Online, Bahas Tips Hingga Teknologi Terbaru
Indikator yang dinilai berdasarkan evaluasi dari Dishub DKI Jakarta tersebut adalah kecepatan, waktu tempuh, Jumlah kendaraan, dan juga angka penggunaan transportasi publik.