kievskiy.org

Kebijakan Ganjil Genap Masih Belum Diberlakukan di DKI Jakarta

ILUSTRASI penerapan ganjil genap
ILUSTRASI penerapan ganjil genap /ANTARA ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Lalu Lintas masih belum memberlakukan kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta hingga Rabu, 17 Juni 2020.

Padahal sebelumnya, mereka menjelaskan bahwa aturan tersebut akan diberlakukan mulai Jumat, 12 Juni 2020.

Pencabutan aturan ganjil genap ini dilakukan selama Jakarta berada pada masa Pembatasan Sosial Berkskala Besar (PSBB) beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Jadi Rebutan Raffi Ahmad dan Andre Taulany, Ini Spesifikasi Toyota Supra MK4

"Senin, 15 Juni 2020, ganjil genap masih belum berlaku," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Bagi Sambodo Purno Yogo hal diterapkannya ganjil genap bukanlah wewenang dari Dirlantas Polda Metro Jaya.

Kebijakan ini akan diterapkan kembali oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan alasan mengapa kebijakan ganjil genap masih belum diberlakukan.

Baca Juga: Raffi Ahmad dan Andre Kembali Berulah, Rebutan Mobil Toyota Supra hingga Honda NSX Klasik

Ini dikarenakan Syafrin menilai kondisi Jakarta masih belum kondusif untuk diterapkannya kembali aturan ganjil genap.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat