kievskiy.org

Ternyata Mudah, Begini Cara Membayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan di Kantor Samsat

ILUSTRASI STNK.*
ILUSTRASI STNK.* /ADE BAYU INDRA/PR

PIKIRAN RAKYAT - Sebelum digunakan di jalan raya, para pemilik kendaraan bermotor wajib untuk meregistrasikan kendaraan yang ia miliki kepada pihak kepolisian.

Registrasi kendaraan bermotor dilakukan melalui pajak yang dibayarkan oleh pengendara setiap 5 tahun sekali untuk kendaraannya.

Jika pajak ini sudah dibayar, maka pengendara akan mendapatkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan juga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang baru.

Baca Juga: Penawaran Menarik Mitsubishi Juli 2020, Beli Pajero Sport Bunga 0 Persen Selama Satu Tahun

Lantas bagaimana cara untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotor ini?

Pengesahan tahunan dari setiap pajak kendaraan bermotor bisa kita lihat di bagian kanan bawah STNK Anda. Disitu terdapat empat kotak yang akan dibubuhi oleh cap yang diberikan oleh petugas dari SAMSAT.

Disitu tertera jumlah pajak yang harus dibayar oleh Anda setiap akan melakukan perpanjangan.

Baca Juga: Resmi Ajang MotoGP Amerika 2020 Dibatalkan, Sisakan 13 Seri

Bila masing-masing kotak tersebut telah penuh oleh cap / stiker artinya sudah saatnya lembaran STNK dan TNKB Anda diganti (proses pengesahan lima tahunan).

Untuk Anda yang akan melakukan perpanjangan pajak, maka ada beberapa dokumen yang diperlukan. Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs Korlantas, hal-hal yang diperlukan tersebut antara lain.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat