kievskiy.org

Kamera ETLE Bakal Semakin Canggih, Alamat hingga Status SIM Pelanggar Bisa Dideteksi Polisi

Ilustrasi tilang elektronik.
Ilustrasi tilang elektronik. /Antara/ Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Pihak kepolisian menyatakan perkembangan teknologi kamera ETLE yang digunakan untuk melakukan tilang elektronik. Kini pihak kepolisian diketahui tengah membuat fungsi kamera tersebut agar menjadi lebih canggih.

Selama ini, Kamera ETLE hanya memiliki fungsi untuk mengetahui pelanggaran lalu lintas berdasarkan pelat nomor kendaraan pelaku.

Tetapi, teknologi kamera ETLE tengah dikembangkan untuk kemampuan lebih canggih lagi.

Ke depannya kamera ETLE bisa mendeteksi alamat hingga status SIM pelanggar lalu lintas yang nantinya akan diincar oleh polisi.

Baca Juga: Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres: Hasil Identifikasi Tidak Temukan Bahan Beracun di Tubuh Korban

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman menyatakan hal ini dimungkinkan berkat adanya teknologi baru bernama Face Recognition.

Teknologi baru ini akan mendeteksi wajah pengguna kendaraan lalu mencocokannya dengan data yang ada di dokumen kependudukan hingga kepengurusan SIM.

"Jadi nanti itu (ETLE) bisa nangkap wajah, namanya siapa, alamatnya di mana, punya SIM atau tidak," ujar Latif Usman dikutip Pikiran-Rakyat.com dari NTMC Polri pada Jumat, 9 Desember 2022.

"Itu semua bisa terdeteksi gitu. Kamera ini sudah ada alatnya demikian," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat