kievskiy.org

Wacana Subsidi Rp8 Juta dari Pemerintah bagi Masyarakat yang akan Beli Motor Listrik

Ilustrasi motor listrik.
Ilustrasi motor listrik. /Reuters/Tyrone Siu

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah telah menyiapkan subsidi sebesar Rp8 juta bagi masyarakat Indonesia yang akan membeli motor listrik. Hal itu disampaikan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Menurutnya, selain motor listrik, pemerintah juga menyediakan subsidi bagi mereka yang akan membeli mobil listrik sebesar Rp80 juta.

"Untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp40 juta,” kata Agus dalam penjelasannya dalam keterangan pers di Brussels, Belgia, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 15 Desember 2022.

Sedangkan, untuk konversi motor biasa menjadi motor listrik, pemerintah akan menyediakan subsidi (intensif) sebesar Rp5 juta.

Baca Juga: Peluncuran Vespa Elektrik Tinggal Tunggu Tanggal Mainnya, Berikut Persiapan Piaggio Indonesia

Dia menegaskan bahwa intensif atau subsidi itu akaj diberikan bagi mereka yang membeli mobil atau motor listrik dari produsen (pihak yang memproduksi) pemilik pabrik di Indonesia.

"Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi menghitung untuk memberikan insentif (subsidi( terhadap pembelian mobil dan motor listrik," ujarnya.

Agus menjelaskan bahwa intensif (subsidi) bagi pembeli kendaraan listrik sangat penting untuk membuat ekosistem kendaraan tersebut tumbuh di Indonesia.

Dia juga memberikan contoh negara-negara di Eropa yang memiliki ekosistem kendaraan listrik dengan progres yang baik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat