kievskiy.org

Baru Dua Hari Setelah Tilang Elektronik Disosialisasikan, Polda Metro Jaya Catat 3.104 Pelanggaran

POLDA Metro Jaya berlakukan kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) sejak 1 Februari 2020.*
POLDA Metro Jaya berlakukan kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) sejak 1 Februari 2020.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dipastikan akan kembali memberlakukan sistem e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang sempat diberhentikan beberapa bulan lalu.

Baru dua hari setelah disosialisasikan sistem yang dikenal juga sebagai tilang elektronik ini sudah mencatatkan adanya ribuan pelanggar lalu lintas yang terekam dalam kamera.

Dari 45 kamera yang ditempatkan di berbagai titik di Kota Jakarta, pihak kepolisian mencatat adanya 3.104 kasus baru pelanggaran lalu lintas telah terjadi.

Baca Juga: Incar Pengendara Bandel, Polisi Aktifkan Kembali 45 Kamera Tilang Elektronik

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, sosialisasi penggunaan kembali e-TLE ini diberlasungkan sejak Senin 20 Juli lalu.

Hasilnya hingga hari Selasa 21 Juli kemarin, tercatat ada sekitar 3.104 kasus baru pelanggaran lalu lintas yang terjadi di daerah DKI Jakarta.

"Penindakan tilang selama 20-21 Juli di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya sebanyak 3.104 kasus," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo.

Baca Juga: Sebut Bukan Razia, Tapi 15 Pelanggaran ini Jadi Incaran di Operasi Patuh Jaya 2020

Sambodo menjelaskan bahwa para pelanggar tersebut melakukan 15 pelanggaran yang akan segera ditindak pada Operasi Patuh Jaya 2020.

Meskipun sudah tercatat melakukan pelanggaran, para pelanggar lalu lintas tersebut kini masih bisa bernafas lega.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat