kievskiy.org

Siap-Siap, Polda Metro Jaya Bakal Berlakukan Kembali Tilang Elektronik Pekan Depan

POLDA Metro Jaya berlakukan kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) sejak 1 Februari 2020.*
POLDA Metro Jaya berlakukan kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) sejak 1 Februari 2020.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi Covid-19 serta aturan PSBB membuat Polda Metro Jaya sempat menghentikan sementara kebijakan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).

e-TLE ini lebih akrab diketahui masyarakat sebagai sistem tilang elektronik yang dibuat oleh Polda Metro Jaya pada tahun 2019.

Sempat berhenti selama beberapa bulan, Polda Metro Jaya memutuskan untuk kembali memberlakukan sistem ini mulai pekan depan.

Baca Juga: Tarif Denda Tilang yang Diberikan oleh Pihak Kepolisian, Termahal Tembus Rp 1 Juta

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari NTMC Polri, hal ini disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo pada Jumat, 17 Juli 2020.

“Tilang elektronik kita berlakukan bersamaan dengan pelaksanaan tilang manual," tuturnya.

Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan alasan diberlakukannya kembali sistem tilang elektronik karena pihaknya banyak menemukan pelanggaran lalu lintas pada masa diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Toyota Donasikan Ambulance Untuk Bantu Warga Bekasi Perangi Covid-19

"Selama masa pandemik kemarin, anggota memprioritaskan pada penanganan terhadap kegiatan PSBB.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat