kievskiy.org

Subsidi Motor Listrik Ditetapkan Rp7 Juta, Produsen Dilarang Naikkan Harga Jual

Ilustrasi motor listrik.
Ilustrasi motor listrik. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan atau subsidi sepeda motor listrik sebagai intensif kendaraan bermotor berbasis baterai sebesar Rp7 juta per unit yang akan dialokasikan bagi 250.000 unit motor pada tahun 2023.

Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, dalam konferensi pers.

250.000 unit motor itu terdiri dari 200.000 unit untuk pembelian sepeda motor baru dan 50.000 unit untuk konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik.

“Untuk yang bantuan pemerintah untuk pembelian sepeda motor listrik baru sebesar Rp7 juta per unit sepeda motor untuk 200.000 unit di tahun 2023,” ucapnya.

Baca Juga: 7 Cara Merawat Motor Matic agar Tidak Mudah Rusak

Febrio mengatakan, program bantuan yang diberikan pemerintah ialah untuk pembelian sepeda motor listrik baru, yang diproduksi oleh Indonesia dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen atau lebih.

Produsen motor listrik harus memiliki kriteria yang dipersyaratkan yakni tidak menaikan harga jual selama masa pemberian bantuan dan berkomitmen untuk memproduksi sepeda motor dalam jumlah tersebut.

Asosiasi Dealer Motor Listrik Indonesia (Ademoli) menyambut baik adanya subsidi yang diberikan oleh pemerintah yang akan berlaku pada 20 Maret 2023. Menurutnya, kebijakan ini sangat mendukung pro-masyarakat kecil yang ingin beralih ke kendaraan listrik.

Ketua Ademoli Indra Novint Noviansyah mengatakan, dealer-dealer yang tergabung dalam Ademoli akan memenuhi kuota yang ditargetkan. Bahkan beberapa dealer sudah mulai membuka PO (pre-order).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat