kievskiy.org

Sri Mulyani: Subsidi Motor Listrik Hanya Berlaku 2023-2024

Ilustrasi mobil listrik.
Ilustrasi mobil listrik. /Pixabay/Stefan Schweihofer

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemberian subsidi motor listrik hanya berlaku hingga 2024. Sri Mulyani menjelaskan rinciannya, yakni pada 2023 subsidi diberikan untuk 200 ribu motor listrik baru dan 50 ribu motor listrik konversi dengan total anggaran Rp1,75 triliun.

Sedangkan pada 2024, bantuan sibsidi diberikan untuk 600 ribu motor listrik baru dan 150 ribu motor listrik konversi dengan anggaran Rp5,25 triliun.

"Nilai bantuan pemerintah Rp7 juta per unit untuk motor listrik baru dan konversi. Bantuan ini hanya berlaku dua tahun, untuk 2023 dan 2024, untuk 1 juta motor listrik baru dan konversi. Dengan demikian kebutuhan total anggarannya Rp7 triliun," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Senin 20 Maret 2023.

Sedangkan subsidi mobil listrik, Sri Mulyani akan diumumkan pada 1 April 2023. Sri Mulyani pun memberikan bocoran mengenai skema subsidi mobil listrik, salah satunya dengan memberikan diskon PPN hingga 10 persen.

Baca Juga: Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu yang Lebih Berbahaya dari Pencurian Uang Rakyat

Diskon yang diberikan cukup tinggi. Mengingat sebelumnya kebijakan PPN mobil listrik mencapai 11 persen.

Karena kebijakan baru ini, maka konsumen pembeli mobil listrik hanya perlu membayar 1 persen saja untuk biaya PPN.

"Mobil listrik akan dapatkan potongan 10 persen biaya PPN. Dengan syarat speerti yang sudah ditentukan sebelumnya," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Unggahan Kekasih Syabda Perkasa Belawa Penuh Pilu, Pitha Haningtyas: Our Last

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat