kievskiy.org

Tilang Manual Kini Berbeda dengan Dulu, Apa Saja Bedanya?

ILUSTRASI - Tilang manual sekarang takkan sama seperti jaman dulu. Apa saja perbedaannya
ILUSTRASI - Tilang manual sekarang takkan sama seperti jaman dulu. Apa saja perbedaannya /Antara/Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman angkat bicara soal diberlakukannya tilang manual kembali. Menurutnya langkah ini tak dilakukan untuk intimidasi masyarakat.

Pertama, tilang manual kembali diberlakukan sebagai pelengkap tilang elektronik. Pasalnya, masih banyak pelanggaran lalu lintas lolos dari pantauan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

Selain itu, Latif Usman juga menyatakan tilang manual akan diberlakukan sebagai sarana edukasi pada masyarakat. Karenanya, ia meminta masyarakat jangan takut.

Sebab, berbeda dengan dulu, tilang manual saat ini takkan diberlakukan secara tegas lagi.

Baca Juga: Desta Gugat Cerai Natasha Rizki, Psikolog Soroti Beda Usia 16 Tahun dan Visi Misi

"Jangan sampai muncul anggapan tilang ini adalah suatu intimidasi. Tapi sebagai sistem untuk mengedukasi masyarakat agar tertib. Jadi tidak perlu takut," ucap Latif Usman dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Jumat, 19 Mei 2023.

Latif menyatakan tilang manual takkan berlaku tegas. Tilang hanya akan diberikan pada pelanggar jika ia sudah masuk kategori membahayakan jalan.

Ia memberikan contoh pelanggaran lalu lintas pengendara tak menggunakan helm dan bonceng tiga.

“Seperti boncengan tiga, tidak menggunakan helm, kita lihat situasi bisa diingatkan suruh turun dulu, suruh ambil,” ucapnya.

Baca Juga: Wahai Bapak-bapak, Belajarlah dari Duta Sheila on 7: Selalu Terbuka, HP Bisa Dibuka Istri Kapan Saja

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat