kievskiy.org

Marak Oli Palsu, Asosiasi Pelumas Dorong SNI Wajib Cegah Kerugian Konsumen

Ilustrasi oli.
Ilustrasi oli. /Iain Campbell

PIKIRAN RAKYAT - Masih maraknya peredaran oli palsu menjadi perhatian berbagai kalangan. Terbaru, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus produksi dan peredaran puluhan ribu botol oli palsu di Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur.

Industri pelumas atau oli palsu ini dilaporkan memiliki omzet atau uang hasil produksi dan penjualan oli palsu mencapai miliaran rupiah setiap bulannya.

Saat penggebrekan, polisi menemukan tiga gudang yang berfungsi sebagai pabrik dengan kapasitas produksi 500 karton botol oli palsu sehari.

Jika dikalkulasi maka para tersangka dalam satu hari mampu memproduksi dan menghasilkan 312 ribu botol oli palsu.

Baca Juga: PGI Dukung Indonesia Jadi Penggerak Pertama Penggunaan Reaktor Modular Kecil di Pasar ASEAN

Mengetahui maraknya oli palsu, Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo) bergerak maksimal guna mengantisipasi dan mencegah peredaran oli palsu di pasaran.

Pasalnya tidak hanya merugikan produsen oli, peredaran oli palsu juga disebut merugikan pengguna yang dapat menyebabkan kendaraan rusak.

“Sejak awal pendirian, kami memiliki harapan agar Aspelindo dapat menjadi jembatan antara produsen pelumas dalam negeri dengan pemerintah untuk mendorong pengembangan industri pelumas yang sejalan dengan peraturan dan standardisasi yang ditetapkan," papar Sigit Pranowo, Ketua Umum Aspelindo di acara talkshow bertajuk Upaya Memerangi Bersama Pelumas Palsu di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023.

Lebih lanjut Sigit mengatakan, semakin maraknya pemalsuan pelumas kendaraan yang menawarkan harga lebih murah dan kemasan yang menyerupai produk aslinya sehingga masyarakat kesulitan dalam membedakan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat