PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk mencicil kendaraan listrik Cara ini dianggap efektif untuk tekan polusi di daerah ibu kota.
Demi memudahkan langkah ASN untuk membeli motor dan mobil listrik, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Bank DKI. Mereka meminta agar para ASN yang mencicil bisa diberi cicilan murah.
"Saya minta ASN beli baru (kendaraan listrik) nanti saya minta kepada Bank DKI agar dalam waktu tertentu bisa memberikan cicilan bunga murah," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dalam keterangannya.
Kebijakan ini sejalan dengan rencana sebelumnya. Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan imbauan agar pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggunakan kendaraan listrik.
Baca Juga: 5.000 Situs Judi Online Diblokir Kemenkominfo
Menurut Heru, kebijakan ini tengah dibahas bersama Bank DKI. Mereka sedang menyusun skema keringanan bunga untuk angsuran kendaraan listrik.
"Jadi ASN DKI kalau bisa mencicil, misalnya, saya minta dihitung siapa yang mendaftar sampai November 2023 untuk mencicil, diberikan keringanan bunga dari Bank DKI. Itu sedang saya bahas," katanya.
Larangan Kendaraan Bermotor
Heru juga disinggung soal adanya larangan kendaraan bermotor masih kantor. Menurutnya, kebijakan tersebut masih belum disiapkan.
Baca Juga: Bintang NBA Shai Gilgeous-Alexander Pimpin Kanada Menang Besar atas Prancis
Heru menyatakan di dalam lingkungan kantor biasanya terdapat area khusus untuk menurunkan penumpang (drop off).