kievskiy.org

Siap-siap, Uji Emisi Bakal jadi Syarat Perpanjang STNK Tiap Tahun

Ilustrasi pemeriksaan uji emisi pada kendaraan.
Ilustrasi pemeriksaan uji emisi pada kendaraan. /Dok. DLH Jakarta

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah akan memberlakukan syarat baru untuk perpanjangan dokumen surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) dalam waktu dekat. Ke depannya, uji emisi akan menjadi syarat perpanjangan STNK setiap tahunnya.

STNK milik masyarakat harus diperpanjang. Pasalnya, jika tidak, kendaraan artinya tidak terdaftar membayar pajak dan akan dibidik tilang karena pelanggaran lalu lintas.

Aturan uji emisi akan jadi syarat perpanjangan STNK ini dibahas oleh Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi. Ke depannya menurut dia kendaraan yang tak lolos uji emisi akan dilarang untuk memperpanjang STNK

"Bila tidak lolos (uji emisi), jadi tak bisa perpanjang STNK. Mereka kena tilang juga," ucap Budi Karya Sumadi dalam acara sSeminar Nasional IKAXA beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Prabowo Beberkan Obrolannya dengan Jokowi saat Naik KCJB, Bicara Politik?

Budi Karya Sumadi menyatakan jika kebijakan ini sudah disetujui oleh presiden. Aturan akan ditandatangani sebelum diberlakukan secara luas.

"Ini memang upaya yang tidak sesederhan bersama politik, tapi sudah disetujui Presiden dan akan kita lakukan," tuturnya.

Budi menjelaskan langkah ini akan memberikan dampak ke lingkungan yang lebih baik. Pasalnya, uji emisi akan menekan produksi emisi atau gas buang dari kendaraan bermotor.

Jika dilakukan terus menerus, imbasnya akan memperbaiki lingkungan dan polusi yang sempat memburuk.

Baca Juga: Toko Vape di Cigugur Tengah Cimahi Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp8 Juta

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat