kievskiy.org

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sampai 23 Desember 2023, Simak Lokasi dan Syarat Lengkapnya

Ilustrasi bayar pajak kendaraan.
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. /Pikiran Rakyat/Ade Bayu Indra

PIKIRAN RAKYAT - Satu lagi program pemutihan pajak kendaraan bermotor diberlakukan di Indonesia jelang akhir tahun 2023. Program ini berlaku di daerah Kalimantan Utara.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor bisa digunakan masyarakat untuk memproses pajak kendaraannya yang belum dibayar. Lewat program ini, Anda bisa menghindari denda pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang telat dibayar.

Untuk programnya, pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Utara ini dibuat oleh pemerintah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Ini bisa memberikan kernganan pada masyarakat.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Utara sudah berlangsung sejak 25 Oktober 2023. Beberapa keringan yang diberikan sebagai berikut:

  • Bebas denda PKB
  • Bebas Denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya.
  • Bebas bea balik nama kendaraan bermotor kedua (BBNKB II) dan seterusnya.
  • Diskon 5 persen PKB dibayarkan sebelum jatuh tempo
  • Kendaraan yang nunggak pajak lebih dari 5 tahun cukup bayar biaya 4 tahun saja

Penjelasan Tiap Program 

Dengan program ini, jika kita pernah telat membayar pajak, maka takkan dikenai denda. Selain itu, dijelaskan juga di atas jika masyarakat dibebaskan dari denda asuransi PT Jasa Raharja tahun lalu dan sebelumnya.

Selain itu dibebaskan juga dari biaya bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Seharusnya, jika tak ada pemutihan, maka masyarakat akan dikenai biaya 1 persen dari harga kendaraan baru.

Yang terakhir, masyarakat juga akan mendapatkan diskon 5 persen dari pajak kendaraan bermotor jika membayar sebelum jatuh tempo.

Bagi penunggak pajak yang sudah menunggak lebih dari 5 tahun, lewat kesempatan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Utara ini hanya perlu membayar biaya 4 tahun saja.

Jadi segera manfaatkan program pemutihan di Kalimantan Utara ini. Apalagi periodenya cukup singkat yakni sampai 23 Desember 2023.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat