kievskiy.org

Kemendag Panggil Daihatsu Soal Isu Tipu Uji Tabrak, Ini Hasil Investigasinya

Daihatsu Xenia dalam tes uji tabrak
Daihatsu Xenia dalam tes uji tabrak /Dok Foto ASEAN NCAP

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil PT Astra Daihatsu Motor (ADM) terkait skandal penipuan uji tabrak yang diduga dilakukan jenama Jepang itu. Pertemuan keduanya sudah terjadi sejak Jumat, 29 Desember 2023.

Kini Kemendag sudah mengantongi hasil investigas dan pemanggilan terhadap Daihatsu. Alhasil, pihak Kemendag sudah mendapatkan klarifikasi dari ADM.

Dalam keterangan tertulis, Kemendag kini menunggu hasil uji pencuplikan atau uji samping yang akan dilakukan oleh pihak Kementerian Perhubungan.

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang menyatakan konsumen diharapkan tetap tenang dalam menghadapi masalah ini.

"Dalam prosesnya, konsumen tetap tenang dan menggunakan kendaraannya seperti biasa," kata Moga dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs Kementerian Perdagangan Selasa 2 Januari 2024.

Sebelumnya, Kemendag juga memberikan peringatan pada Daihatsu perihal produksi mobilnya.

"Kementerian Perdagangan juga meminta PT ADM lebih memperhatikan kendaraan bermotor yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia agar aman digunakan oleh konsumen Indonesia. Sebagai ketegasan pemerintah dalam perlindungan konsumen, Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha akan pentingnya keamanan dan keselamatan produk yang diperdagangkan,” tuturnya.

Tanggapan Daihatsu

Executive Officer,Corporate Function Directorate PT Astra Daihatsu Motor, Johan memastikan, semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusi, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas dan keselamatan serta memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, pengiriman domestik sudah dilakukan mulai 22 Desember 2023. Kemudian, PT ADM juga telah kembali melakukan pengiriman secara normal mulai 26 Desember 2023 ke lebih dari 60 negara tujuan ekspor yang telah memberikan konfirmasi karena telah disetujui otoritas negara tujuan ekspor.

“Produk-produk Daihatsu di Indonesia telah memenuhi syarat teknis keselamatan dan keamanan sesuai dengan standar ketentuandi Indonesia. Selain itu, produk yang diisukan tersebut dapat dipastikan tidak diperdagangkan di Indonesia,” ucap Johan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat