PIKIRAN RAKYAT - Pembangunan Sirkuit Mandalika untuk ajang MotoGP Indonesia 2021 ditargetkan selesai pertengahan tahun 2021 nanti.
Meskipun begitu, pembangunan venue balapan kelas internasional ini bisa saja mengalami keterlambatan.
Pasalnya proses konstruksi di sana sempat terkendala oleh masalah pembebasan lahan yang terjadi dengan para warga setempat.
Baca Juga: Live Streaming MotoGP Emilia Romagna 2020, F3, F4 hingga Kualifikasi Perebutan Pole Position
Untunglah pihak Indonesia Tourism Development Coordinator (ITDC) cepat tanggap dalam menyelesaikan hal ini.
Melalui unggahannya di akun resmi Instagram mereka, ITDC menjelaskan telah menyelesaikan proses ganti rugi lahan warga yang digunakan untuk pembangunan sirkuit.
"kami bekerja sama dengan Pemkab Lombok Tengah untuk menyiapkan hunian relokasi sementara seluas 2,5 ha bagi warga yang tidak memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah.
Baca Juga: Berkat Carry, Pangsa Pasar Suzuki Mengalami Peningkatan
"Lahan seluas 2,5 ha ini berada di HPL 94 milik ITDC di Desa Mertak, Lombok Tengah. Bersifat pinjam pakai atas dasar surat Bupati Lombok Tengah kepada ITDC," jelas ITDC dalam unggahannya.
Kedepannya, tanah yang disiapkan oleh ITDC tersebut akan digunakan oleh 121 KK yang selama ini menempati Jalan Khusus Kawasan (JKK) tanpa bukti kepemilikan tanah yang sah.