kievskiy.org

Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Pemerintah: Tidak Butuh Waktu Lama, Itu Mudah

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenkomarves) Rachmat Kaimuddin dalam acara sosialisasi insentifnya atas Investasi KBLBB, di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 1 Maret 2024.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenkomarves) Rachmat Kaimuddin dalam acara sosialisasi insentifnya atas Investasi KBLBB, di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 1 Maret 2024. / Pikiran Rakyat/Boy Darmawan

PIKIRAN RAKYAT - Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenkomarves) Rachmat Kaimuddin mengatakan infrastruktur pengisian bahan bakar mobil listrik dipastikan didorong pembangunannya. Menurut dia pembangunan infrastruktur itu tidak butuh waktu lama dan mudah.

Hanya saja, yang menjadi fokus untuk saat ini adalah mendorong lebih banyak lagi perusahaan kendaraan listrik agar menanamkan investasi dan mau membuat pabrik di Indonesia supaya harga kendaraannya terjangkau. Termasuk mendorong lebih banyak lagi pengguna kendaraan listrik.

"Mengenai infrastruktur, menurut saya jawaban sederhananya pasti, jadi hari ini kita juga mendorong, memang hari ini atau tahun lalu fokus kita masih untuk mendorong lebih banyak lagi pengguna," kata Rachmat dalam acara sosialisasi insentifnya atas Investasi KBLBB, di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 1 Maret 2024.

Dia mengatakan faktor harga yang turut jadi pertimbangan seseorang sebelum memutuskan membeli kendaraan listrik. Dia optimistis permintaan tinggi untuk mobil listrik akan memantik gairah perusahaan infrastruktur charging.

"Seandainya seluruh rumah itu ada charger-nya tapi harga mobilnya Rp800 juta, laku enggak mobil listrik?" kata Rachmat.

"Kita lihat, pembangunan infrastruktur pengalaman kita dulu waktu di G20 pasang-pasang charger tidak terlalu lama, yang membutuhkan waktu lama itu mengajak pabrikan sebenarnya, nah ini yang kita fokuskan," ucapnya.

Dalam mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik, pemerintah memberikan insentif keringanan pajak bea masuk, Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), dan pengurangan pajak daerah untuk KBLBB. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.79 Tahun 2023.

Insentif ini berlaku untuk impor mobil dalam keadaan utuh (Completely Built Up/CBU) dan mobil yang diimpor dalam keadaan terurai lengkap (Completely Knocked Down/CKD) dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di bawah 40 persen.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat