kievskiy.org

Minat Ajukan Kredit Kendaraan Bermotor? Kini Bank Indonesia Tetapkan Uang Muka 0 Persen

ILUSTRASI mobil BMW
ILUSTRASI mobil BMW /Instagram.com/@bmw_m5_2020 Instagram.com/@bmw_m5_2020

PIKIRAN RAKYAT - Di tengah pandemi Covid-19, berbagai upaya dilakukan beberapa pihak agar roda perekonomian kembali berputar.

Salah satu upaya tersebut dilakukan oleh Bank Indonesia (BI).

BI baru saja memperbarui ketentuan uang muka bagi Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor (KKB/PKB).

Baca Juga: Trik Babinsa Brebes Ajak Ibu-ibu di Lokasi TMMD Reguler Memakai Masker

Kebijakan baru ini bertujuan untuk mendorong fungsi intermediasi perbankan yang seimbang dan berkualitas, serta sebagai upaya untuk mendukung ekonomi berwawasan lingkungan (green economy).

Dalam kebijakan baru itu disebutkan pembelian kendaraan bermotor berwawasan lingkungan, uang muka menjadi nol persen.

Sebagaimana diberitakan Galamedia.com dalam artikel "Bank Indonesia Tetapkan Uang Muka Kredit Kendaraan Bermotor 0 Persen", Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko mengatakan, kebijakan ini tercantum di Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 22/13/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua atas PBI No. 20/8/2018 tentang Rasio LTV untuk Kredit Properti, Rasio FTV untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor (PBI LTV/FTV dan Uang Muka).

Baca Juga: Sempat Kunjungi Istri ke Rumah, Buron Napi Asal Tiongkok Terpantau Bersembunyi di Hutan Bogor

"Kebijakan ini berlaku efektif sejak 1 Oktober 2020," katanya, dalam pernyataan di Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat