PIKIRAN RAKYAT - Wacana pemberian insentif pajak mobil baru 0 persen saat ini belum ada kejelasan.
Pasalnya, usulan yang digaungkan Kementrian Perindustrian (Kemenperin) tersebut belum ada kejelasan dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) apakah ditolak atau disahkan.
Padahal, pemberian insentif pajak mobil baru 0 persen ini diharapkan bisa menjadi stimulus hingga mendongkrak penjualan mobil nasional.
Baca Juga : 50 Tahun di Indonesia, Suzuki Pede Bisa Salip Penjualan Honda
Akibat masih mengantungnya keputsan tersebut, Marketing Director 4W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Donny Saputra mengatakan ada sebagian calon konsumen yang kini memutuskan untuk menunda pembelian mobil baru.
"Dengan wacana yang terlalu lama bisa menunda pembelian di kendaraan penumpang. Padahal PPNBM untuk komersial 0 persen," ungkap Donny dalam diskusi secara virtual yang digelar Forwot baru-baru ini.
Ia menjelaskan, apabila wacana wacana pemberian pajak 0 persen maupun pengurangan pajak baik dapat dalam bentuk ppnbm maupun BBN terealisasi, tentunya akan memberikan kontraksi yang positif terhadap pasar.
Baca Juga : Tampilan Toyota Kijang Innova Baru Terkuak, Simak Pembaruannya
Donny menambahkan andai usulan itu dapat terealisasi, bukan tidak mungkin penjualan mobil bisa meningkat