PIKIRAN RAKYAT - Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan melakukan uji coba pembelajaran tatap muka dari 7-29 April 2021.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, jumlah hari tatap muka terbatas adalah satu hari dalam satu minggu untuk satu jenjang kelas.
Jumlah peserta didik juga terbatas maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antarsiswa.
Sementara itu, untuk durasi belajar terbatas hanya antara 3-4 jam dalam satu hari.
Baca Juga: Soal Ada Dua Organisasi Kempo, Menpora Amali: Lihat Sejarah dan yang Tercatat di Kemenhumham
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Minta Segera Sosialisasikan Standar Prosedur Pelaksanaan Salat Tarawih Berjemaah
Kemudian, untuk materi pembelajaran yang diberikan terbatas hanya materi-materi esensial yang diberikan oleh guru.
"Satuan pendidikan yang telah mengikuti pelatihan pembelajaran campuran," kata Nahdiana dalam keterangannya, Selasa, 6 April 2021.
Dia memastikan, dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka besok, pendidik dan tenaga kependidikan telah dilakukan vaksinasi.