PIKIRAN RAKYAT - Pandemi Covid-19 atau virus corona saat ini masih melanda dunia termasuk Indonesia.
Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Maret 2020 silam, Covid-19 masih menginfeksi ribuan orang setiap harinya.
Tak hanya menyerang kesehatan, Covid-19 telah memberikan dampak buruk hampir di seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk sektor pendidikan.
Di sektor pendidikan, saat ini tengah berlangsung penyelenggaraan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Perguruan Tinggi Negeri.
Baca Juga: Brasil Selidiki Laporan Penukaran Vaksin Covid-19 dengan Emas Ilegal
Baca Juga: Krisis Politik Kian Panas, PBB Lobi Australia Agar Sanksi Panglima Militer Myanmar
Terbaru, Ketua Pelaksana Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Prof Budi Prasetyo mengatakan peserta UTBK yang hasil tes Covid-19-nya positif tidak dapat mengikuti ujian susulan.
"Pada tahun ini kami tidak menyediakan ujian susulan karena keterbatasan waktu," katanya seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA.
"Di Jakarta saja, kami menambah waktu dua hari untuk setiap sesi dan semuanya penuh baik itu gelombang satu dan dua," ujarnya.
Kebijakan tersebut berbeda dengan tahun sebelumnya di mana peserta UTBK yang hasil tes rapidnya positif dapat mengikuti ujian susulan.