JAKARTA, (PRLM).- Registrasi pendidik untuk mendapatkan Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) resmi diluncurkan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) pada Selasa (12/1/2016) ini. NIDK akan diberikan kepada dosen yang diangkat perguruan tinggi berdasarkan perjanjian kerja, tentunya setelah memenuhi sejumlah persyaratan. Registrasi pendidik untuk mendapatkan NIDK tersebut dapat dilakukan melalui laman Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) Kemenristek Dikti. Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kemenristek Dikti, Ali Ghufron Mukti menuturkan Dosen yang bisa mendapatkan NIDK adalah dosen yang tidak terdaftar dalam Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN). Dosen dengan NIDK dapat berasal dari pegawai negeri sipil, TNI, Polri, peneliti, praktisi, atau dosen purna tugas. "Adapun secara umum persyaratan untuk mendapatkan NIDK adalah yang bersangkutan telah diangkat sebagai Dosen oleh perguruan tinggi yang bersangkutan berdasarkan perjanjian kerja, memiliki kualifikasi akademik, sehat jasmani dan rohani, dan tidak menggunakan narkotika," ujarnya ketika ditemui seusai peluncuran 'Registrasi Pendidik di Perguruan Tinggi' di Jakarta, Selasa (12/1) sore. Sementara itu juga terdapat sejumlah persyaratan khusus untuk mendapatkan NIDK. Mulai dari surat izin dari pimpinan instansi induk, hingga surat keterangan mengajar dan juga jadwal mengajar minimal satu semester dalam satu tahun sebanyak empat SKS yang disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi. Dia menjelaskan, dengan sistem rekrutmen dosen menggunakan NIDK tersebut, diharapkan menjadi langkah strategis dalam berbagi sumber daya (sharing resources). Selain itu juga diharapkan memperbaiki jumlah rasio dosen-mahasiswa. (Siska Nirmala/A-88)***
Registrasi NIDK Bagi Dosen Diluncurkan
![MENTERI Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir (tengah) saat meluncurkan registrasi pendidik untuk mendapatkan Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) di Jakarta, Selasa (12/1/2016). NIDK diharapkan dapat menyelesaikan masalah rasio dosen-mahasiswa dengan menambahkan jumlah dosen dari kalangan non karier seperti pegawai negeri sipil, TNI, Polri, peneliti, praktisi, atau dosen purna tugas.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/01/120116luncur-NIDK.jpg)
MENTERI Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir (tengah) saat meluncurkan registrasi pendidik untuk mendapatkan Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) di Jakarta, Selasa (12/1/2016). NIDK diharapkan dapat menyelesaikan masalah rasio dosen-mahasiswa dengan menambahkan jumlah dosen dari kalangan non karier seperti pegawai negeri sipil, TNI, Polri, peneliti, praktisi, atau dosen purna tugas.*
Terkini Lainnya
Tags
registrasi
nomor
induk
dosen
khusus
Diluncurkan
Artikel Pilihan
Terkini
Ramai Dugaan Kecurangan Pemberian Gelar Guru Besar, Begini Kata Ahli
10 Manfaat Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, Jangan Sampai Menyesal!
10 Ide Kegiatan MPLS SD 2024, Seru dan Interaktif bagi Calon Siswa Baru
Merawat Kearifan Lokal di Sekolah Adat Pesinauan Komunitas Osing Banyuwangi
100 Teka-teki MPLS dan Artinya, Jangan Sampai Salah Tebak
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Gus Zizan: Tokoh Muda NU yang Inspiratif, Kini Terkena Skandal
Pegi alias Egi Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Buronan Lain Akan Ditembak jika Tak Menyerah
Ini Tampang Diduga Pegi Setiawan Alias Perong Alias Egi di Kasus Vina Cirebon
Kronologi Penangkapan Pegi Setiawan Alias Egi, Otak Utama Penghilangan Nyawa Vina Cirebon
Cara Beli dan Harga Tiket Persib Bandung vs Madura United Leg 1 Final Championship Series BRI Liga 1
Nyawa Wanita di Lembang Bandung Barat Dihilangkan Pria Bertopeng, Sempat Teriak Minta Tolong
Kapan Tiket Final Persib vs Madura United Dibuka? Kick Off 26 Maret 2024 di Stadion Si Jalak Harupat
Pegi Alias Perong di Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Jadi Buronan
Detik-Detik Singapore Airlines Turbulensi Ekstrem, Penumpang dan Barang Jungkir Balik di Pesawat
Pegi Setiawan Alias Perong Tidak Melawan Saat Ditangkap, Sempat Jadi Buronan Kasus Vina Cirebon
Kabar Daerah
Bulan Ini Bakal Ada Imunisasi Polio di Kota Tangerang, Sasarannya Anak Usia 0-7 Tahun
6 Air Terjun Paling Romantis dan Eksotis di Pulau Bali, Ajakin Doi ke Sini!
Tragedi longsor di Gorontalo: Tambang ilegal dibekingi aparat?
KABAR DUKA, Hakim Oloan Silalahi Meninggal Dunia, Dimakamkan di Simalungun
Bawaslu Lampung Gelar Deklarasi Pengawasan Partisipatif
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022