kievskiy.org

Jumlah Dosen Kurang, Nadiem Makarim Bikin Aturan Stop Angkat Dosen non-PNS

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 8 September 2021.
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 8 September 2021. /Antara/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT - Perguruan tinggi negeri tidak diperkenankan mengangkat dosen tetap non-PNS per 1 Desember 2021.

Pengusulan kebutuhan dosen dapat dipenuhi melalui formasi ASN atau dapat mengangkat unsur profesional sebagai dosen tidak tetap.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 68446/A.A3/TI.00.02/2021 tentang Pemberian Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) bagi Dosen Non-ASN di PTN.

Aturan tersebut rupanya memantik kebingungan di kalangan masyarakat dan civitas academica. Diperkirakan, masih banyak permasalahan jika aturan tersebut diimplementasikan di lapangan.

Baca Juga: Dulunya Dosen, Ridwan Kamil Ungkap Alasannya Banting Setir ke Politik: Saya Nggak Cita-cita Jadi Gubernur

Dalam SE tersebut, disebut bahwa dosen baru yang direkrut dengan skema non-ASN perlu diusulkan untuk mendapat NIDN paling lambat 30 November 2021. Bagi dosen yang telah mendapatkan NIDK dan berstatus dosen penuh waktu serta bukan dari praktisi perlu dialihkan ke NIDN.

Pada akhirnya, dosen yang sudah mendapatkan NIDN, tapi belum ASN, diarahkan mengikuti seleksi ASN (PNS/PPPK).

Beberapa masalah yang muncul sebagai imbas dari kontrak kerja bagi dosen dan tenaga kependidikan tersebut antara lain masih munculnya keluhan, mulai dari masa kerja dianggap nol tahun, jabatan akademik hanya diakui sampai magister, tidak diperkenankan melanjutkan studi selama kontrak berlang sung, hingga derajat akademik doktor yang dianggap tidak diakomodasi.

”Seharusnya hal-hal tersebut diakui dan diatur kembali sebagai bentuk keadilan dan penghormatan terhadap dosen-dosen yang sudah mengabdikan diri,” ucap Pengamat Kebijakan Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia Cecep Darmawan, Rabu 27 Oktober 2021.

Baca Juga: Sudah Tahun 2021, Masih Banyak Dosen Kesulitan Menulis Jurnal Berkualitas

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat