kievskiy.org

Penerima PIP akan Diperluas

Pendidikan.*/DOK. PR
Pendidikan.*/DOK. PR

JAKARTA, (PR).- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memperluas cakupan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada peserta didik yang sedang menjalani pendidikan nonformal seperti kursus. Selama ini, PIP hanya ditujukan untuk siswa peserta didik di sekolah formal dan kesetaraan. 

Mendikbud Muhadjir Effendy menuturkan, perluasan cakupan tersebut merupakan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo saat mengunjungi pameran pendidikan dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2019. Menurut dia, peserta didik nonformal pantas mendapatkan bantuan karena biaya kursus yang relatif mahal.

“Contoh untuk anak didik yang ikut kursus kuliner, biayanya mencapai Rp 16 juta. Nah, pak presiden menyampaikan kalau Rp 16 juta tolong nanti ada subsidi dari pemerintah. Termasuk kursus rias. nanti supaya ada skema, bisa dari KIP atau apa sehingga bisa memperkuat target pemerintah dalam menyiapkan tenaga kerja yang terampil,” ujar Muhadjir, di Jakarta, Kamis, 14 Februari 2019. 

Ia menjelaskan, terdapat dua sasaran PIP. Yakni, menjamin tidak ada lagi siswa yang drop out dan menjamin siswa dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

Menurut dia, target dari PIP adalah memperkuat program wajib belajar 12 tahun dan meningkatkan angka partisipasi kasar pendidikan dasar dan menengah. ”Mudah-mudahan tahun ini perluasan cakupan PIP tersebut bisa dilaksanakan,” ucapnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad menambahkan, saat ini, sekitar 80% penerima KIP sudah mendapat buku tabungan yang bisa berfungsi sebagai kartu ATM. Dengan demikian, penyaluran dana KIP lebih efektif karena diterima langsung oleh siswa.

“Namun di daerah terpencil masih ada hambatan saat ingin mencairkan dana PIP. Hal ini karena bank maupun mesin ATM belum bisa mengakses ke lokasi-lokasi tersebut.

Solusi hambatan tersebut sekarang kita atasi dengan mobile banking, ada juga kapal-kapal banking yang datang ke pulau-pulau tertentu, sehingga anak-anak penerima KIP bisa mengambil dananya,” kata Hamid.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat