kievskiy.org

Ada Perpeloncoan, Wali Kota Siap Copot Jabatan Kepala Sekolah

FOTO ilustrasi kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah.*/ANTARA
FOTO ilustrasi kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah.*/ANTARA

SERANG, (PR).- Bagi sekolah yang melakukan tindak kekerasan atau perpeloncoan, Kepala Sekolah sebagai penanggungjawabnya akan dikenakan sanksi dengan diturunkan jabatannya menjadi guru kembali. Hal tersebut dikatakan oleh Wali Kota Serang Syafrudin pada saat meninjau kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk peserta didik baru di SMP Negeri 1 Kota Serang, Selasa 16 Juli 2019.

Ia mengatakan, tak segan-segan memberikan sanksi, apabila ada sekolah yang melakukan tindak kekerasan terhadap peserta didik baru. Dirinya juga akan memberikan sanksi kepada Kepala Sekolah, jika tidak bisa menangani kasus tersebut secara benar, maka sanksinya adalah dengan diturunkan menjadi guru.

"Kalau memang ternyata ada (perpeloncoan) dan kepala sekolah tidak bisa mengatasi, maka dia yang harus bertanggung jawab. Mungkin akan dijadikan guru lagi, diturunkan dari jabatan kepala sekolah. Insya Allah nanti saya akan melakukan sidak ke sekolah-sekolah lainnya," ujarnya.

Peninjauan itu juga dimaksudkan untuk memastikan tidak adanya perpeloncoan di lingkungan sekolah. Tak lupa, Syafrudin pun mengimbau kepada pihak sekolah untuk tidak melakukan hal tersebut di lingkungan pendidikan. 

"Alhamdulillah tidak ada kasus perpeloncoan di sekolah ini. Saya juga mengimbau kepada sekolah yang ada di Kota Serang, baik tingkat SD maupun SMP yang melaksanakan MPLS, laksanakanlah dengan baik sesuai dengan aturan. Kemudian, saya juga berharap tidak ada lagi kasus kekerasan di sekolah, khususnya Kota Serang," katanya.

SMP Negeri 1 menjadi pilihannya, karena sekolah tersebut masih dianggap menjadi favorit di Kota Serang. Sehingga banyak orang tua yang mendaftarkan anaknya di sekolah itu. Oleh karenanya, ia melakukan peninjauan sekaligus inspeksi mendadak (sidak). Syafrudin juga berencana untuk mengunjungi sekolah lainnya, yang juga melaksanakan MPLS.

"Karena saya melihat sekolah SMP ini favorit, maka saya datang ke sekolah ini, dan memastikan tidak ada tindak kekerasan, baik dari guru ataupun kakak kelasnya. Saya juga menanyakan kepada peserta didik baru dan kepala sekolah terkait perpeloncoan itu," ucapnya kepada wartawan Kabar Banten, Rizki Putri.

Betah di sekolah

Sementara, Kepala SMP Negeri 1 Kota Serang Mohammad Syukur mengatakan tidak ada tindak kekerasan atau perpeloncoan di lingkungan sekolahnya. Justru dirinya membuat suasana sekolah menjadi lebih menyenangkan dengan menciptakan suasana yang nyaman. Sehingga para siswa betah dan senang mengikuti setiap kegiatan di sekolahnya.

"Karena mereka adalah tamu bagi kami, dan kami harus menerimanya dengan baik. Maka, harus tercipta suasanya aman, nyaman dan enjoy disekolah. Agar mereka tenang saat menghadapi kegiatan belajar mengajar di sekolah," jelasnya.

Terkini Lainnya

  • Betah di sekolah

  • Tags

  • mpls

  • siswa

  • sekolah

  • sanksi

  • perpeloncoan

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Ramai Dugaan Kecurangan Pemberian Gelar Guru Besar, Begini Kata Ahli

  • 10 Manfaat Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, Jangan Sampai Menyesal!

  • 10 Ide Kegiatan MPLS SD 2024, Seru dan Interaktif bagi Calon Siswa Baru

  • Merawat Kearifan Lokal di Sekolah Adat Pesinauan Komunitas Osing Banyuwangi

  • 100 Teka-teki MPLS dan Artinya, Jangan Sampai Salah Tebak

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani

  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini

  • Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita

  • Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024

  • Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah

  • Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon

  • 11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas

  • Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng

  • Kabar Daerah

  • 7 Hotel Terbaik di Tretes Pasuruan yang Nyaman Buat Staycation, Harga Murah dengan View Alam Super Cantik

  • 7 Pantai Paling Seru Dikunjungi Saat Libur Anak Sekolah di Pulau Bali

  • TRAGIS..!!! 2 Penambang Emas Tertimbun Longsor, Ditemukan Meninggal Dunia di Madina

  • 10 Hotel Termahal, Termewah dan Termegah di Pulau Bali dan Lombok: Cocok Buat Pecinta Luxury

  • UNESA masih Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Mandiri TMUBK hingga Tanggal Ini, Cek Jadwal Lengkapnya!

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat