kievskiy.org

KPAI Rilis Data Perundungan Selama 2021, Tawuran Pelajar Paling Banyak

Polisi meletakkan barang bukti senjata tajam, saat gelar perkara kasus tawuran di pintu lobby Mall BTM, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu, 22 September 2021. Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 15 tersangka dan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk tawuran pelajar selama masa PPKM level 3 di Kota Bogor.
Polisi meletakkan barang bukti senjata tajam, saat gelar perkara kasus tawuran di pintu lobby Mall BTM, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu, 22 September 2021. Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 15 tersangka dan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk tawuran pelajar selama masa PPKM level 3 di Kota Bogor. /Antara Foto/Arif Firmansyah ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, adanya kasus perundungan yang mayoritasnya berbentuk tawuran pelajar di satuan pendidikan. 

Seluruh kasus yang terjadi di sejumlah daerah itu tercatat melibatkan sekolah di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti mengatakan, KPAI mencatat ada 17 kasus kekerasan yang melibatkan peserta didik dan pendidik. 

Perundungan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan, namun ada juga di luar satuan pendidikan, tetapi melibatkan peserta didik dari sekolah yang sama, misalnya kasus tawuran antar pelajar. 

Baca Juga: Anak Lesti Kejora Diledek, Rizky Billar Gemetar Luapkan Amarah: Gak Terima Gue Anak dan Istri Diginiin

Adapun rincian kasus-kasusnya terpantau mulai 2 Januari – 27 Desember 2021.

Ia  menyebutkan, wilayah kasus-kasus yang terjadi meliputi 11 provinsi, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Banten, Kepulauan Riau, Sulawesi tenggara, Kalimantan Utara, NTT, NTB dan Sumatera Selatan.  

Sedangkan kabupaten/kota  meliputi Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Bandung, Karawang (Jawa Barat); Kulonprogo dan Bantul (D.I. Yogajakarta); Malang (Jawa Timur); Jakarta Selatan (DKI Jakarta); Tanggerang Selatan (Banten); Kota Batam (Kepri); Bau Bau (Sulawesi tenggara); Kota Tarakan (Kalimantan Utara); Alor (NTT); Dompu (NTB); Musi Rawas (Sumatera Selatan).  

Baca Juga: Dosa Hartawan Terkuak, Angga Paksa Aldebaran Katakan Hal 'Pahit' ke Andin, Ikatan Cinta 29 Desember 2021

Untuk jenis kasus kekerasan atau perundungan, seperti kasus kekerasan berbasis SARA (Suku, Agama dan Ras) sebanyak 1 kasus perundungan/pembullyan sebanyak 6 kasus dan kasus tawuran pelajar sebanyak 10 kasus. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat