kievskiy.org

Anaknya Meninggal Karena Kasus Pencabulan, Orangtua Korban Minta Bantuan KPAI

Ilustrasi anak korban tindakan asusila.
Ilustrasi anak korban tindakan asusila. /Pixabay/Alexas_Fotos

PIKIRAN RAKYAT - Keluarga anak di bawah umur berinisial A (9) di Pangandaran yang meninggal dunia karena alami pencabulan siap gandeng KPAI.

Permohonan kepada KPAI tersebut bertujuan agar kasus tersebut selesai dengan hukuman seberat-beratnya bagi pelaku.

"Kita akan surati KPAI akan gandeng mereka untuk proses penanganan," ucap Randy Raynaldo kuasa hukum korban di kantor hukumnya di Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Rabu ‎29 September 2021.

Randy menuturkan permohonan ke KPAI dilakukan untuk meminta perlindungan dan pengawalan kasus tersebut.

Baca Juga: Guru Ponpes Jadi Tersangka Pencabulan 34 Santriwati, Polisi Ungkap Awal Kasus Predator Anak Terbongkar

Pendampingan peliputan kepada saksi dan lainnya. Namun tidak menutup kemungkinan P2TP2A dan DP3AKB Jawa Barat akan pula diminta bantuannya.

"Untuk KPAI sendiri kita baru kirim surat untuk pendampingan maupun saksi pelapor saya minta didampingi KPAI supaya tidak ada intervensi," tuturnya.

Pada kasus tersebut, kata Randy, sejauh ini belum ada penetapan tersangka. Pihaknya juga meminta agar polisi segera menerapkan tersangka yang diduga tetangga korban.

"Menurut kami sudah sepatutnya dan selayaknya pelaku ditetapkan tersangka. Sudah ada dua alat bukti yang cukup. Buktinya ada hasil laboratorium dan kesaksian korban serta orang tuanya. Untuk urusan pembuktian nanti saja di persidangan," kata dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat