kievskiy.org

Perguruan Tinggi Dibebaskan untuk Membuka Prodi Baru, Ini Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

MAHASISWA berjalan di depan Gedung Rektorat Unpad di Jatinangor.*
MAHASISWA berjalan di depan Gedung Rektorat Unpad di Jatinangor.* /ADE MAMAD/PR

PIKIRAN RAKYAT - Perguruan tinggi bebas membuka program studi (prodi) bila akreditasi sudah mendapatkan A dan B kecuali prodi kesehatan dan pendidikan. Namun persyaratan hanya menyusun kurikulum dan melibatkan semua pemangku kepentingan (stakeholder).

"Jadi kurikulum diajukan sebelum membuka prodi, tapi tidak hanya disusun beberapa orang bahkan ahli kurikulum melainkan semua unsur," kata Kepala Layanan Pendidikan Tinggi (LL-Dikti) Jabar dan Banten, Uman Suherman, saat silaturahmi dengan jajaran Universitas Al-Ghifari (Unfari) di aula Unfari, Rabu 12 Februari 2020.

Dia menambahkan, persyaratan lainnya berkaitan dengan kompetensi tenaga pengajar dan keterkaitan dengan industri dan instansi lain untuk permagangan mahasiswanya.   

Baca Juga: Anggota MPR RI Sebut Serangan Virus Corona Ancam Persatuan Bangsa

"LL-Dikti Jabar dan Banten akan mengizinkan pembukaan prodi baru apabila semua syarat itu terpenuhi. Dosen jangan hanya ngajar apalagi ngajarentul atau ngajaredog (diam saja, red)," ujarnya.

Peranan dosen di perguruan tinggi, kata Uman, sangat menentukan sehingga harus dicari dosen-dosen yang bagus.

"Sebagus-bagusnya kurikulum, tapi tanpa dijabarkan oleh dosen melalui Rencana Program Studi (RPS) tidak akan bermakna. Tentu saja mencari dosen bagus harus dibayar dengan mahal," ujarnya.

Baca Juga: Cara Mewarnai Jenggot dengan Mudah dan Efisien

Namun, tetap saja RPS yang bagus juga tak berarti apabila tidak diterapkan para dosen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat