kievskiy.org

Pendaftaran SNMPTN untuk Calon Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu Diperpanjang

SNMPTN/DOK. PR
SNMPTN/DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kesempatan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk tetap melakukan pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Caranya adalah dengan mengajukan permohonan KIP Kuliah.

Adapun pendaftaran KIP Kuliah dibuka pada tanggal 2 hingga 31 Maret 2020 hingga pukul 23.59 WIB melalui laman #.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengatakan, KIP Kuliah akan menguatkan program Bidikmisi yang dilaksanakan melalui perluasan akses mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. Pada tahun ini, katanya, pemerintah mengeluarkan kebijakan KIP Kuliah agar terintegrasi dengan kebijakan yang telah dilaksanakan selama lima tahun belakangan ini, yakni KIP yang dimiliki siswa SMA maupun SMK. 

Baca Juga: Alami Pengalaman Tak Menyenangkan saat Bertandang ke Markas Club Brugge KV, Fans Manchester United Surati Wali Kota Bruges

"Perlu disampaikan bahwa kebijakan KIP Kuliah untuk sementara diperuntukkan hanya bagi calon mahasiswa baru di kampus," disampaikan Nizam, Senin 24 Februari 2020.

Saat ini, pendaftaran SNMPTN telah dibuka. Semula, pendaftaran akan ditutup pada tanggal 27 Februari 2020 pukul 23.50, tetapi khusus bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang membutuhkan KIP Kuliah, disediakan perpanjangan waktu yang menyesuaikan pendaftaran KIP Kuliah, yaitu tanggal 2 hingga 31 Maret 2020.

Bagi calon mahasiswa yang tidak membutuhkan dukungan biaya dari pemerintah dan ingin mendaftar seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur SNMPTN, dapat melakukan pendaftaran hingga tanggal yang ditentukan (27 Februari 2020) dan langsung melakukan finalisasi. Begitu juga bagi calon mahasiswa yang sudah memiliki KIP pada jenjang pendidikan sebelumnya.

Baca Juga: Liverpool Susah Payah Tumbangkan West Ham, Juergen Klopp Tak Khawatirkan Manchester City

Ketua Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih mengatakan, bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang sama sekali belum memiliki KIP tetap dapat melakukan pendaftaran SNMPTN hingga pengisian program studi dan pilihan universitas. Namun, diharapkan tidak melakukan finalisasi terlebih dulu sebelum mendaftar pada laman KIP Kuliah. 

"Pendaftaran KIP Kuliah dimulai awal Maret mendatang. Boleh saja sudah mulai mendaftar dan mengisi informasi-informasi yang perlu dicantumkan di pendaftaran SNMPTN, tetapi kami imbau untuk jangan finalisasi terlebih dulu. Jika pendaftaran KIP Kuliah sudah rampung, baru pendaftaran SNMPTN dapat difinalisasi dan cetak kartu," katanya.

Dikonfirmasi oleh Nasih, pendaftaran SNMPTN khusus bagi calon mahasiswa kurang mampu yang membutuhkan KIP Kuliah memang telah diperpanjang hingga akhir Maret 2020, menyesuaikan dengan pendaftaran KIP Kuliah yang diadakan pada tanggal 2 hingga 31 Maret 2020.

Baca Juga: Khawatir soal Penyebaran Virus Corona, Laga antara Inter Milan vs Ludogorets Digelar tanpa Penonton

Proses pendaftaran SNMPTN sendiri dapat dilakukan melalui laman #. Pada laman tersebut, pendaftar akan diminta untuk mengisi biodata, pilihan perguruan tinggi negeri, dan pilihan program studi, serta mengunggah dokumen prestasi tambahan (jika ada). Langkah terakhir adalah finalisasi. Jika sudah finalisasi, pendaftar dianggap telah selesai mendaftar, sehingga harus mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.

Untuk yang ingin mendaftar KIP kuliah, katanya, calon mahasiswa bisa melakukannya secara mandiri dengan langsung mengakses ke laman #. Setelah masuk ke laman tersebut, sistem akan melakukan validasi terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

Jika dinyatakan berhasil, calon mahasiswa akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke surat elektronik (e-mail) yang telah didaftarkan. Setelah itu, proses pendaftaran KIP kuliah pun selesai.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat