kievskiy.org

Kuliah Gratis dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Berikut Tata Cara dan Persyaratannya

ILUSTRASI mahasiswa, ruang kuliah, belajar, ruang kelas. Pemegang KIP, KKS, ataupun calon mahasiswa dari panti sosial dan panti asuhan di Indonesia bisa kuliah gratis dengan KIP Kuliah.*
ILUSTRASI mahasiswa, ruang kuliah, belajar, ruang kelas. Pemegang KIP, KKS, ataupun calon mahasiswa dari panti sosial dan panti asuhan di Indonesia bisa kuliah gratis dengan KIP Kuliah.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Bagi Anda yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang perkuliahan, Anda bisa memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah agar tak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun.

Kartu ini diberikan kepada lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat yang memiliki potensi akademik baik di perguruan tinggi, tetapi terbatas secara ekonomi.

Keterbatasan ekonomi tersebut harus dibuktikan dengan KIP sekolah atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diberikan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Baca Juga: Sempat Dikira Penculik, Petugas KPK Diamankan oleh Warga Sukowono Jember

Calon mahasiswa yang berasal dari panti sosial maupun panti asuhan pun dapat untuk menerima tunjangan pendidikan ini.

Namun, ini hanya berlaku bagi siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan ataupun lulus dua tahun sebelumnya.

Para calon penerima KIP Kuliah pun selanjutnya harus diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Swasta (PTS) pada Program Studi (Prodi) dengan akreditasi A atau B.

Baca Juga: Dari Dana Sertifikasi dan Impassing, Guru-guru Madrasah di Kabupaten Bandung Bantu Pemberdayaan Umat

Dalam beberapa kasus, calon penerima yang lulus ke prodi berakreditasi C masih dapat dipertimbangkan untuk mendapatkan KIP Kuliah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat