kievskiy.org

Kemendikbud Ubah Fungsi Gedung LPMP dan P4TK untuk Singgah Pekerja Migran ODP Covid-19

Petugas menyemprot disinfektan di LPMP Bali.
Petugas menyemprot disinfektan di LPMP Bali. /Dok. Kemendikbud

PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengubah fungsi gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) dan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) menjadi tempat isolasi mandiri bagi masyarakat yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid-19 sesuai protokol kesehatan.

Pengubahan LPMP dan P4TK itu akan menopang pemerintah daerah dalam menanggulangi covid-19.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad mengatakan, pengubahan LPMP dan P4TK merupakan salah satu bentuk dukungan Kemendikbud kepada Pemda dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Bacaan Salat Tarawih Ramadhan 1441 H: Surat At-Thariq dan Terjemahannya

“Kami tunjukkan semangat solidaritas dan gotong royong bangsa Indonesia sesuai arahan Bapak Presiden dan Mendikbud," ujarnya, Selasa 28 April 2020.

Menurut Hamid, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengimbau agar unit pelaksana teknis (UPT) di daerah untuk dapat mempersiapkan asrama yang biasanya digunakan untuk memfasilitasi peserta pelatihan agar dapat dialihfungsikan sementara menjadi fasilitas wisma singgah yang mendukung pencegahan penyebaran serta penangan Covid-19.

Dengan adanya kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat akibat Covid-19, maka sebagian besar kegiatan pelatihan yang dilakukan UPT Kemendikbud beralih menggunakan moda dalam jaringan (daring). 

Baca Juga: PNS Kota Bogor yang Gugur Saat Menangani Covid-19, Peroleh Pangkat Anumerta

"Saatnya kita bersama-sama menghilangkan stigma terhadap para ODP, PDP (pasien dalam pengawasan), maupun para tenaga kesehatan yang telah berjuang memerangi wabah ini. Saatnya kita berikan semangat dan dukungan agar mereka dapat melewati kesulitan ini," ujar Hamid. 

Kepala LPMP Provinsi Bali, I Made Alit Dwitama mengatakan, LPMP Provinsi Bali telah menjadi tempat karantina sejak hari Selasa, 7 April 2020. LPMP Provinsi Bali meminjamkan asrama yang biasa digunakan sebagai tempat penginapan peserta pelatihan untuk menjadi tempat tinggal sementara atau ruang isolasi mandiri bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru saja tiba di Bali. 

"Berdasarkan petunjuk dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kami merespons surat dari Pemda yang pada prinsipnya bersedia membantu memfasilitasi penanganan PMI melalui penggunaan fasilitas penginapan LPMP, sehingga sejak Selasa lalu LPMP kami sudah digunakan bagi para PMI,” ujar Alit.

Baca Juga: Harga Mobil Bekas Drop, Toyota Kijang Innova 2008 Hanya Rp 100 Jutaan

Menurutnya, prosedur penanganan PMI yang dilakukan LPMP Bali adalah ketika ada informasi akan ada kedatangan PMI, LPMP menyiapkan konsumsi dan alat mandi (handuk, sabun mandi, sikat dan pasta gigi) sesuai jumlah PMI yang datang, selanjutnya untuk penanganan di lapangan akan dikerjakan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi.

"Setelah PMI tiba di LPMP, yang melakukan penerimaan secara langsung adalah satgas provinsi. Selanjutnya registrasi PMI dilakukan oleh satgas provinsi untuk pendataan asal wilayah dan rute perjalanan. Setelah registrasi, petugas LPMP meregistrasi kamar bagi PMI dengan tetap menjaga jarak dengan PMI sehingga tidak ada kontak langsung," kata Alit.

Setelah PMI mendapat kamar, maka satgas provinsi mengantarkan PMI menuju kamar yang sudah disediakan oleh petugas LPMP.

Baca Juga: Harga Mobil Bekas Drop, Toyota Kijang Innova 2008 Hanya Rp 100 Jutaan

Satgas provinsi sekaligus mengarahkan PMI untuk makan baik itu sarapan, makan siang atau makan malam. Selanjutnya PMI beristirahat sambil menunggu penjemputan.

“Penjemputan dilakukan oleh satgas kabupaten/kota yang dilayani oleh satgas provinsi. Penjemputan biasanya dilakukan pada sore hari pada saat kedatangan PMI atau keesokan harinya,” ujarnya.

Pada saat PMI dijemput, seluruh area LPMP dan fasilitas penginapan didekontaminasi dengan cara disemprot disinfektan oleh tim dari TNI atau BPBD maupun satgas Provinsi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat