kievskiy.org

FEB Unpad Awali Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

REKTOR Universitas Padjadjaran Prof Rina Indiastuti dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) berfoto bersama saat Pencanangan Zona Integritas FEB Unpad, Selasa , 19 Mei 2020.*
REKTOR Universitas Padjadjaran Prof Rina Indiastuti dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) berfoto bersama saat Pencanangan Zona Integritas FEB Unpad, Selasa , 19 Mei 2020.* /YULISTYNE KASUMANINGRUM/PR

PIKIRAN RAKYAT – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran (Unpad) mencanangkan Zona Integritas Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pencanangan ZI FEB tersebut merupakan langkah awal penerapan ZI di lingkungan Unpad.

Dekan FEB Unpad Prof. Yudi Azis mengatakan dalam upaya menjaga efektifitas layanan dalam dunia Pendidikan dibutuhkan kepercayaan publik yang tinggi dari masyarakat. Terutama  mengenai kualitas dan kredibilitas dari lembaga.

Baca Juga: Hari Internasional Al-Quds untuk Mendukung Palestina Merdeka, Jatuh pada 22 Mei 2020

Kepercayaan publik tersebut, salah satunya dapat dijaga melalui program zona integritas. 

Selain juga tentunya program tersebut merupakan kerangka kerja yang disediakan dalam membangun budaya yang kuat untuk meningkatkan kinerja, produktifitas, dan pelayanan publik serta menjaga sustainabilitasnya. 

ZI, dikatakan Yudi, bukanlah sesuatu hal yang baru. Namun merupakan penguatan dari hal yang selama ini sudah berjalan di institusi Unpad melalui suatu program Reformasi birokrasi yang didesain lebih formal mengacu pada peraturan yang terbaru. 

Baca Juga: Viral #Indonesiaterserah di Twitter, Wakil Sekjen Demokrat: Tenaga Medis Jadi Pihak Paling Bingung

Pencanangan ZI sendiri merupakan milestone/tonggak untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi bagi institusi Pemerintahan dengan lebih baik, efektif, dan efisien. Hal ini sesuai dengan harapan yang tersurat dalam Perpres No 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Permenpan RB No 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah, yang diperbaharui dalam Permenpan RB No. 10 tahun 2019.

FEB, lanjutnya, seperti yang disampaikan para wakil rektor dalam rapat koordinasi, telah diseleksi bersama fakultas lainnya berdasarkan lima indikator yakni (1) Peran dan fungsi pelayanan strategis; (2) Melaksanakan reformasi birokrasi; (3) Mengelola sumber daya yang cukup besar; (4) Kelengkapan dokumen Fakultas (Akreditasi, Pedoman, SOP), (5) Ketersediaan Pelayanan Informasi; telah ditunjuk oleh univ untuk menjadi percontohan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat