PIKIRAN RAKYAT - Pembatasal diskusi virtual oleh Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum (FH), Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, disayangkan Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD
Pembatalan dilakukan usai ancaman teror akan dibunuh kepada pelaksana kegiatan dan keluarganya.
Baca Juga: Jadi Mobil Ikonik, Aston Martin DB5 James Bond akan Kembali Diproduksi
Dekan Fakultas Hukum UGM Prof. Sigit Riyanto menjelaskan secara rinci ancaman pembunuhan yang disampaikan orang tak dikenal terhadap pelaksanaan kegiatan hingga kepada keluarganya, muncul satu hari sebelum pelaksanaan kegiatan diskusi, yang rencananya digelar pada 29 Mei 2020.
Baca Juga: Kru Dragon SpaceX-NASA Berhasil Meluncur, Netizen Malah Ributkan Boneka Dinosaurus Bawaan Astronot
"Tanggal 28 Mei 2020 malam, teror dan ancaman mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan, pembicara, moderator, serta narahubung.
Berbagai teror dan ancaman dialami oleh pembicara, moderator, narahubung, serta kemudian kepada ketua komunitas CLS," ungkap Sigit Riyanto dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Klaster Baru Pasar Cileungsi, 4 Pedagang Positif COVID-19 Termasuk Penjual Daging yang Meninggal
Bentuk ancaman yang diterima beragam, mulai dari pengiriman pemesanan ojek daring ke kediaman penerima teror, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka.