PIKIRAN RAKYAT - Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Uwung Jaya mendapat teguran keras dari Dinas Pendidikan (Disdik) usai menggelar lomba ganti baju di ruang terbuka saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
MPLS memang ditujukan untuk membangun kemandirian dan kreativitas anak yang memasuki lingkungan baru.
Namun, cara SDN Uwung Jaya membiarkan anak bertindak tak senonoh di luar ruangan membuat para orangtua resah.
Baca Juga: Penjemput Jemaah Haji Diimbau Jangan ke Embarkasi Apalagi ke Bandara
Perlombaan itu kabarnya digelar pada Senin, 11 Juli 2022, dan akhirnya sampai ke telinga Disdik.
Kepala Disdik Kota Tangerang, Jamalludin menuturkan pihaknya sudah melayangkan surat teguran dengan Nomor 421.2/3095-Bidang SD karena kegiatan MPLS bagi peserta didik baru yang dilakukan bertentangan dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
"Di mana pada salah satu poinnya, pengenalan lingkungan sekolah wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, edukatif, kreatif dan menyenangkan," kata Jamalludin.
Akibat kejadian ini, kepala sekolah SDN Uwung Jaya terancam dirotasi.
"Karena melanggar maka kami berikan teguran keras untuk kepala sekolahnya," katanya.