kievskiy.org

Tim Koordinasi Nasional Vokasi Dibentuk Sebagai Tindak Lanjut Perpres tentang Vokasi

Sebelumnya KADIN hanya sebagai objek, untuk menerima lulusan, baik dari SMK maupun Perguruan Tinggi Vokasi.
Sebelumnya KADIN hanya sebagai objek, untuk menerima lulusan, baik dari SMK maupun Perguruan Tinggi Vokasi. /ui.ac.id

 

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah akan membentuk Tim Koordinasi Nasional Vokasi (TKNV) dan Strategi Nasional Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

Ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Aris Darmansyah mengatakan, TKNV dibentuk untuk mengkoordinasikan pemangku kepentingan terkait serta meningkatkan SDM di seputar pendidikan vokasi.

Tujuannya, SDM yang ada saat ini bisa memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dan kewirausahaan.

Baca Juga: Bumi Berputar Lebih Cepat, Ilmuwan Bongkar Sejumlah Efek Negatif 

"Harapannya, program pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi dapat menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Selain itu, sebagai lembaga lembaga yang mewakili sektor swasta, KADIN Indonesia diharapkan bisa memberikan peran penting dalam pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi," katanya dalam keterangan pers, Selasa 2 Agustus 2022.

Aris menambahkan, dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2022 terdapat pembagian tugas pendidikan vokasi yang dikoordinasikan oleh Kemendikbudristek dan pelatihan vokasi yang dikoordinasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Sebelumnya KADIN hanya sebagai objek, untuk menerima lulusan, baik dari SMK maupun Perguruan Tinggi Vokasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat