PIKIRAN RAKYAT – Ijazah adalah dokumen resmi tanda seseorang pernah menyelesaikan pendidikan di sebuah institusi tertentu.
Namun karena ijazah itu sangat penting keberadaannya, banyak masyarakat di luar sana mengambil jalan pintas untuk mendapatkannya secara ilegal alias palsu.
Alasannya bisa berbagai macam-macam, bisa mempercepat kenaikan pangkat, jabatan maupun mendapatkan pekerjaan secara instan.
Di era sekarang, ijazah palsu begitu marak peredarannya dan mudah didapatkan.
Baca Juga: Terungkap Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Kuasa Hukum Beri Bocoran
Dokumen itu dibuat sebagaimana aslinya yang seakan-akan dikeluarkan oleh sebuah institusi resmi yang namanya turut dicatut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Lantas, bagaimana cara mengecek ijazah asli atau palsu?
Dilansir dari laman Kemendikbud.go.id, berikut cara cek keaslian ijazah yang telah dirangkum Pikiran-rakyat.com.
1. Buka laman SIVIL