kievskiy.org

Jadi Tersangka, Pelapor Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Belum Ditahan

Presiden Jokowi Tegaskan Pentingnya Reformasi Hukum
Presiden Jokowi Tegaskan Pentingnya Reformasi Hukum /Reuters/Willy Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja belum ditahan meski menjadi tersangka penistaan agama serta ujaran kebencian.

Penangkapan penggugat ijazah palsu Jokowi tersebut disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Ya benar," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ, Kamis, 13 Oktober 2022.

Namun, penangkapan Bambang tersebut bukan terkait soal gugatan isu ijazah palsu Jokowi, melainkan soal ujaran kebencian.

Baca Juga: Di Tengah Desakan Mundur, Iwan Bule Minta Maaf dan Siap Bertanggung Jawab Penuh atas Tragedi Kanjuruhan

Bambang Tri Mulyono ditangkap di salah satu hotel di Tebet, Jakarta Selatan.

"Terkait ujar kebencian dan penistaan agama info dari Direktur Siber," ujarnya, melanjutkan.

Namun, kedua tersangka belum ditahan.

"Jadi mereka tetap diperiksa. Kemudian statusnya nanti apakah ditahan atau tidak pasti akan kita sampaikan updatenya," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 13 Oktober 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat